Sepanjang 2020, 26 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bandarlampung

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Bandarlampung, Lampung di sepanjang tahun 2020. Hal ini diketahui dari hasil catatan laporan yang diterima Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung.

"Sebanyak 26 laporan tersebut bermacam-macam," kata Ketua Komnas PA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa, Selasa (5/1/2021).

Ahmad Apriliandi menambahkan, kasus tersebut terdiri dari kasus kasus pencabulan dan persetubuhan, pendidikan, sengketa anak.
 
"Kasus pencabulan dan persetubuhan, laporan yang masuk ada sembilan kasus," kata dia.

Kemudian, lanjut Ahmad, masalah pendidikan juga sembilan kasus, sengketa anak empat kasus, penelantaran anak dua kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anak dua kasus.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

23 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

29 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal