Sepanjang 2020, BBPOM Bandarlampung Temukan 12 Pelanggaran Izin Edar 

Antara
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung (Antara)

Dalam pengawasan di sarana distribusi tersebut ditemukan lima item pangan yang tidak layak edar dengan barang yang ditarik sebanyak 234 pcs senilai Rp115.331.000.

"Barang-barang itu kita temukan saat sidak di daerah Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur," katanya.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga memberikan rekomendasi atau sertifikasi keterangan impor kepada 37 produk dan 134 produk ekspor serta merekomendasikan cara produksi pangan olahan, obat tradisional, kosmetik yang ke 45 sarana produksi, 12 sarana distribusi.

"Kami juga memberikan 21 sarana ijin edar dengan 63 nomor ijin edar," kata dia. 

Selain itu, BBPOM juga sepanjang tahun 2020 telah melakukan kegiatan inspeksi dalam bentuk pemeriksaan sarana produksi, distribusi, label dan iklan produksi obat dan makanan dengan menemukan ratusan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

"Ada 109 sarana produksi yang TMK, 684 sarana distribusi TMK, 2.036 label TMK, dan 1.904 iklan TMK. Terhadap sarana yang TMK ini kami berikan peringatan dan pengamanan produk," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

12 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal