Sepanjang 2021, Kejari Bandarlampung Eksekusi 1.344 Terdakwa

Antara
Ilustrasi sidang (Foto: iNews/Dicky Wismara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung telah mengeksekusi 1.344 terdakwa dalam perkara tindak pidana umum. Angka ini didapat sepanjang tahun 2021.

"Selama tahun 2021 kami telah melakukan eksekusi sebanyak 1.344 orang dan upaya hukum sebanyak 39 orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, Selasa (4/1/2022).

Dia menambahkan, dalam perkara tindak pidana umum, bidang pidana umum (Pidum) juga telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 904 berkas dan pengembalian SPDP sebanyak 74 berkas.

"Kita selama tahun 2021 telah melakukan pelimpahan sebanyak 1.361 berkas," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

9 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

16 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

24 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

24 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal