Serang Polisi saat Pengembangan Kasus, Pencuri di Lampung Pincang Didor

Indra Siregar
Pelaku pencurian di Lampung terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap (Indra Siregar/MNC Portal)

Pencurian dilakukan, kata dia, pada Sabtu 12 September 2021 sekira pukul 03.00 Wib. Tersangka Nur dapat masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mendongkel daun jendela dengan menggunakan obeng.

Atas kejadian pencurian korban kehilangan dua unit ponsel senilai Rp. 4,2 Juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Setelah hampir setahun dikejar, akhirnya tersangka berhasil kami ringkus saat dalam perjalanan menuju kabupaten Mesuji," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal