Sidak ke Pasar, Dinas Indag Temukan Pedagang Jual Harga Minyak Goreng di Atas HET 

Yuswantoro
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Lampung, melakukan sidak harga minyak goreng (Yuswantoro/MNC Portal Indonesia)

WAY KANAN, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Lampung, melakukan sidak harga minyak goreng. Sidak dilakukan ke pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan mini market.

Dari pantauan di lapangan, Selasa (1/2/2022), sebagian harga di pasar masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng Rp14.000.

"Sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah cuma sebagian ada juga yang belum mau melaksanakan," kata Kabid Perdagangan Dinas Indag Way Kanan, Yeni Triyana.

Yeni menambahkan, pedagang masih menjual harga lebih tinggi dengan alasan, mereka beli dengan harga tinggi saat pembelian stok lama.

"Padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasikan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok," kata Yeni. 

Yeni mengimbau agar per 1 Februari 2020, pedagang sudah menjual minyak goreng harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

2 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

4 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

14 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal