Pedagang Pasar Masih Jual Minyak Goreng Curah dengan Harga Lama, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama
Pedagang minyak goreng di Pasar Pondok Gede masih menjual minyak goreng curah dengan harga lama. (foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai hari ini, Selasa (1/2/2022). HET minyak goreng curah ditetapkan di harga Rp11.500 per liter.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Pasar Pondok Gede, Kota Bekasi, pedagang masih menjual minyak goreng curah dengan harga lama yaitu Rp19.000 per kilogram (kg).

"Kalau menjual minyak goreng masih menggunakan harga yang lama, memang sebelumnya sudah mengajukan untuk mendapatkan minyak itu, tapi mereka bilang tidak bisa, harus dihabiskan dulu," ujar salah satu pedagang minyak goreng, Soleh saat ditemui MNC Portal Indonesia, Selasa (1/2/2022).

Soleh menyebut bahwa saat ini dirinya hanya menjual barang yang disesuaikan dengan modal yang dikeluarkan saat belanja minyak curah. Sebab, jika harus mengikuti arahan pemerintah yang langsung menurunkan harga minyak, tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan.

"Saya dan kawan-kawan pedagang ini merasa bingung, modalnya masih tinggi, tapi kok harga sudah turunin," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran di Kaliabang Bekasi, 2 Pemilik Rumah Ditemukan Tewas

6 hari lalu

Mendag Klaim Kenaikan Harga Bahan Pokok Masih di Bawah Acuan: Tetap Terjangkau Konsumen

21 hari lalu

Mentan Amran Soroti Harga Beras Naik saat Stok Melimpah: Tak Ada Ruang bagi Mafia!

27 hari lalu

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal bakal Ditarik, Mentan: Cabut Izinnya dan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal