Siswa di Lampung Tengah Dibully dan Dikeroyok, Polisi Tangkap 2 Pelajar

Antara
Polisi menangkap dua pelajar pelaku pengeroyokan dan perundungan (bully) terhadap seorang siswa. (Agung Sulistyo/iNews)

"Melihat itu, orang tua korban tidak terima terkait perundungan yang dialami putranya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim Polres Lampung Tengah," kata dia.

Dia melanjutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman apakah masih ada para pelaku lainnya. Namun untuk sementara, kedua korban yang masih di bawah umur dijerat Pasal 80 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya Dokter PPDS Undip Semarang, Ini Hasilnya

13 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

14 hari lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

1 bulan lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

1 bulan lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal