Sopir Ambulans di Lampung Tengah Curi 63 Tabung Oksigen, RS Merugi Rp189 Juta

Ira Widyanti
Sopir ambulans yang mencuri tabung oksigen di rumah sakit saat diamankan anggota Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Ist)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Sopir ambulans Rumah Sakit Demang Sepulau Raya, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap Polsek Gunung Sugih atas kasus pencurian. Pelaku berinisial TP (22) warga Terbanggi Agung.

Pelaku TP ditangkap usai mencuri 63 tabung oksigen milik RS pelat merah tersebut. Puluhan tabung oksigen ukuran besar tersebut digasak pelaku dari ruang isolasi. 

Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, modus pelaku yakni memanfaatkan profesi untuk dapat akses masuk RS dengan mudah. Dia lalu mencuri puluhan tabung oksigen dalam Rumah Sakit Demang Sepulau Raya menggunakan mobil. 

"TP sudah beraksi berulang kali dari Maret hingga Juli 2023," ujar Wawan, Sabtu (22/7/2023). 

Dalam aksinya, pelaku TP menggunakan mobil Toyota Kijang untuk menggelapkan tabung oksigen. Sekali beraksi, dia mengambil 4 tabung oksigen bersama tiga rekannya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal