Suami di Lampung Timur Emosi lalu Aniaya Anak dan Istri gegara Tidurnya Terganggu

Ira Widyanti
Ilustrasi istri jadi korban KDRT suami di Lampung Timur. (Foto: Ilustrasi) 

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Suami menganiaya anak kandung dan mengancam akan membunuh istri lantaran tidurnya terganggu. Peristiwa ini terjadi di Rejoagung, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Tak terima, sang istri lalu melaporkan suaminya ke polisi. Mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Batanghari menangkap pelaku berinisial RD (45),

Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengatakan, pelaku RD ditangkap atas laporan istrinya berinisial LH (45).

"Dari laporan yang didapat, pelaku melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya pada Minggu lalu. Kami tindak lanjuti dan tangkap pelaku," ujar Kapolsek, Rabu (1/3/2023).

Pengakuan pelaku, dia menganiaya istri dan buah hatinya karena masalah sepele. Dia mengaku kesal akibat tidurnya terganggu oleh suara anaknya yang sedang bermain.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

8 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

14 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

21 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

21 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal