Suami di Lampung Timur Emosi lalu Aniaya Anak dan Istri gegara Tidurnya Terganggu

Ira Widyanti
Ilustrasi istri jadi korban KDRT suami di Lampung Timur. (Foto: Ilustrasi) 

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Suami menganiaya anak kandung dan mengancam akan membunuh istri lantaran tidurnya terganggu. Peristiwa ini terjadi di Rejoagung, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Tak terima, sang istri lalu melaporkan suaminya ke polisi. Mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Batanghari menangkap pelaku berinisial RD (45),

Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengatakan, pelaku RD ditangkap atas laporan istrinya berinisial LH (45).

"Dari laporan yang didapat, pelaku melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya pada Minggu lalu. Kami tindak lanjuti dan tangkap pelaku," ujar Kapolsek, Rabu (1/3/2023).

Pengakuan pelaku, dia menganiaya istri dan buah hatinya karena masalah sepele. Dia mengaku kesal akibat tidurnya terganggu oleh suara anaknya yang sedang bermain.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

3 hari lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Lampung Timur, 6 Orang Ditangkap dan Senpi Rakitan Disita

4 hari lalu

Keji! Pria di Kota Metro Tega Bakar Istri Siri hingga Kritis gegara Cemburu

17 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

24 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal