Tak Bawa Sertifikat Vaksin, 258 Kendaraan Menuju Jawa Diputar Balik Polda Lampung

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat memberikan keterangan. (Foto: Polda Lampung)

Kegiatan penyekatan ini melibatkan 218 personel Polda Lampung dan Polres jajaran. Mereka ditempatkan pada Pos Check Point Exit Tol Simpang Pematang KM 240, Pos Check Point Exit Tol Bakauheni Selatan KM 04 dan Pelabuhan Bakauheni.

"Kami mengimbau kepada masyarakat lebih baik di rumah saja. Kalau pun terpaksa akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa karena ada kepentingan mendesak agar melengkapi syarat perjalanannya," katanya.

Berikut syarat penyeberangan laut dari dan ke Pulau Jawa selama PPKM Darurat:

1. Menunjukan hasil negatif test PCR (2x24 jam) atau Antigen (1x24 jam)

2. Menunjukkan Kartu/Sertifikat Vaksin (minimal vaksin pertama)

3. GeNose test tidak diberlakukan.

4. Penumpang berkepentingan khusus yang belum di vaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat menggunakan RT-PCR atau Antigen

5. Penumpang di wajibkan mengisi e-Hac Indonesia.

6. Pengemudi dan pembantu pengemudi logistik tidak wajib menunjukan kartu/sertifikat vaksin pertama, namun tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test PCR (2x24 jam) atau Antigen (1x24 jam

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal