Takut Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Tinggalkan Motor Curian dan Lari ke Kebun 

Ira Widyanti
Pelaku curanmor di Lampung Timur yang kabur ke kebun dan tinggalkan motor (Dokumentasi Polres Lampung Timur)

Ternyata korban sempat mendengar suara motornya dihidupkan, lalu korban berupaya melakukan pengejaran bersama warga, dan Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu.

"Korban juga meminta bantuan kerabatnya, di wilayah Kecamatan Mataram Baru, untuk berupaya melakukan pengadangan, jika mengetahui sepeda motornya melintas," kata Zaky.

Upaya keras tersebut membuahkan hasil, karena pelaku terdeteksi melintas dikawasan Way Curup, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Saat diamankan dia kabur ke kebun dan meninggalkan motornya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

12 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

17 hari lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

27 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal