Takut Ditembak, Maling di Lampung Tengah Serahkan Diri ke Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencurian di Lampung Tengah yang mnyerahkan diri (Istimewa)

Korban yang sadar barang berharganya hilang akhirnya membuat laporan ke polisi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Usai dipastikan identitas pelaku, kami lakukan penggerebekan," katanya.

Pengrebekan di rumah pelaku tidak berhasil karena pelaku kabur. Polisi hanya menyita barang milik korban. Sebelum pulang, polisi berpesan ke keluarga pelaku agar menyerahkan diri.

"Dengan diantar keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Dia alasan takut ditembak kalau tidak menyerah," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman tujuh tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal