Takut Ditembak, Maling di Lampung Tengah Serahkan Diri ke Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencurian di Lampung Tengah yang mnyerahkan diri (Istimewa)

Korban yang sadar barang berharganya hilang akhirnya membuat laporan ke polisi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Usai dipastikan identitas pelaku, kami lakukan penggerebekan," katanya.

Pengrebekan di rumah pelaku tidak berhasil karena pelaku kabur. Polisi hanya menyita barang milik korban. Sebelum pulang, polisi berpesan ke keluarga pelaku agar menyerahkan diri.

"Dengan diantar keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Dia alasan takut ditembak kalau tidak menyerah," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman tujuh tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
41 menit lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal