Tega! Pasutri di Pesawaran Curi Harta Orang Tua, Kini Ditangkap Polisi

Kurnia Illahi
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, Lampung mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh pasutri. (Foto: Polda Lampung).

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku wanita ternyata adalah anak kandung korban. Dia melakukan pencurian saat rumah dalam keadaan kosong dengan menggunakan Anak kunci yang Pelaku sebelumnya sudah mengetahui dimana di sembunyikan oleh korban,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, Marsih masuk ke rumah melalui pintu belakang dan mengambil uang serta perhiasan dari lemari, sementara suaminya menunggu di pasar agar tidak menimbulkan kecurigaan. 

Setelah itu, mereka kabur ke Bandar Lampung dan menyembunyikan hasil curian. Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp11 juta, dua sepeda motor Yamaha Mio Z dan Honda Vario 160.

Kemudian, Handphone (HP) dengan akun GoPay berisi saldo Rp10 juta, kunci duplikat yang digunakan saat beraksi, beberapa nota pembelian emas antam hasil penjualan barang curian.

Keduanya kini ditahan di Polsek Tegineneng dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Tegineneng menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tegineneng. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga di Mukomuko jadi Gembong Pencurian Sapi, Gasak 55 Ekor Senilai Rp300 Juta!

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Pencurian Mobil Mewah di Bondowoso, Salah Satu Pelaku Ternyata Anak Korban

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal