Teman Kencan Tewas, Kapolsek Pugung Tampak Diberhentikan

Andres Afandi
Foto korban Atika Mandasari yang tewas usai kencan dengan oknum kapolsek. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG, iNews.id - Peristiwa tragis yang dialami seorang janda satu anak di Lampung yang tewas usai berkencan dengan oknum Kapolsek, pekan lalu, menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Oknum Kapolsek berinisial AKP AR, kini menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Lampung, setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pugung Tampak, Pesisir Utara, Lampung Barat, Senin (30/1/2018).

Kapolsek berpangkat AKP tersebut kini diamankan Propam Polda Lampung. AKP AR menjabat sebagai Kapolsek Pugung Tampak Pesisir Utara. Oknum Kapolsek ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus meninggalnya seorang wanita bernama Atika Mandasari (28) pada Minggu, 21 Januari 2018, lalu.

Atika Mandasari tewas sesaat setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara. Diduga, korban tewas akibat overdosis setelah bepergian semalaman dengan AKP AR pada Minggu, 21 Januari 2018, lalu.

Kematian janda satu anak ini bermula saat dia dijemput oleh AKP AR pada Sabtu petang, 20 Januari 2018. Korban diajak ke sebuah kafe di wilayah Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Sebelum tewas, korban Atika sempat dibawa AKP AR ke kediaman rekannya di Kota Bumi Lampung Utara pada Minggu pagi. Dalam keadaan lemas dan basah kuyup korban diantarkan AKP AR dengan mengunakan sebuah kendaraan pribadi.

Sebelum meninggal dunia pada malam harinya, korban sempat mengalami sakit pada bagian perut dan muntah-muntah dan pada Minggu sore. Tak berapa lama, korban mengalami kritis dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nahas, nyawa korban tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Ryacudu, Kota Bumi, Lampung Utara.

Kini korban telah dimakamkan pihak keluarganya. Pihak keluarga berharap, polisi segera mengusut tuntas kasus kematian korban Atika Mandasari.

Sementara itu, AKP AR kini masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Lampung. Polda Lampung memberikan sanksi disiplin dengan mencopot jabatan yang bersangkutan sebagai kapolsek. Polisi juga masih mendalami dugaan hubungan AKP AR dengan korban. Termasuk, penyebab serta keterlibatan AKP AR atas peristitwa kematian korban.

“Korban diketahui adalah teman wanita AKP AR. Tapi konteks dia terlibat dengan kematian korban itu, ada di wewenang reserse. Sementara ini yang bisa kami proses dari propam adalah pelanggaran disiplin, karena yang bersangkutan diketahui tidak berada di tempat tugasnya. Namun jika nanti ditemukan fakta lain dari pengembangan kasus, tentunya hasilnya akan berbeda,” ucap Kombes Pol Hendra Supriatna, Kabid Propam Polda Lampung.

Menurut Hendra, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine, darah, dan rambut terhadap AKP AR. “Namun hasilnya dari pemeriksaan urine negatif, pemeriksaan darah juga negatif. Kemudian diambil rambutnya, dan hasilnya juga negatif,” katanya.   

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan, Polda Lampung juga masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Lampung Utara, yang menangani kasus kematian korban. Dan jika terbukti AKP AR terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan kematian korban, Polda Lampung akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan dinas. “Ya pasti kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran akan kami kenakan sanksi sesuai kode etik,” ucapnya.

Kasus kematian Atika Mandasari ini kini masih ditangani tim penyidik Reskrim Polres Lampung Utara dan Bid Propam Polda Lampung. Korban diketahui merupakan teman dekat AKP AR. Namun polisi belum mau memastikan apakah korban juga terlibat hubungan asmara dengan AKP AR. Sementara itu, AKP AR diketahui telah memiliki seorang istri yang tinggal di Bandar Lampung.  

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kapal Patroli Dikerahkan

9 hari lalu

Kebakaran Pasar Paniai Tewaskan 11 Orang, 49 Rumah Hangus hingga 148 Warga Mengungsi

9 hari lalu

Kebakaran Pasar di Paniai Papua Tengah Tewaskan 11 Orang, 6 Korban Anak-Anak

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Bus Penumpang di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas dan 10 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal