Tepergok Berduaan Dalam Kamar Kos, Pasangan Muda-Mudi di Lampung Digiring ke Kantor Polisi

Ira Widyanti
Pasangan muda-mudi di Lampung tertangkap petugas sedang berduaan di kamar kos. (foto: istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sepasang muda-mudi di Lampung digiring ke Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung seelah terjaring dalam razia yang dilaksanakan kepolisian, Minggu (19/11/2023) dini hari. Keduanya kedapatan berduaan di kamar kos yang ada di Jalan Damaido, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. 

Pasangan muda-mudi ini, RF (19) warga Balik Bukit, Lampung Barat dan HA (19). Kedua ditangkap karena sedang asyik berduaan di dalam kamar kos. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pasangan tidak sah tersebut diamankan petugas saat tengah menggelar patroli hunting dan razia di sejumlah titik lokasi. 

"Di rumah kos itu, kami amankan sepasang muda-mudi yang berduaan di dalam kamar," ujar Kompol Warsito, Minggu (19/11/2023). 

Sebelumnya polisi sudah banyak mendapat laporan dari warga sekitar yang resah. Rumah kos ini kerap dijadikan berkumpulan sejumlah remaja pada malam hingga dini hari.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

9 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

9 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

10 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal