Tepergok Curi Warung dan Lukai Pemilik, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga

Ira Widyanti
Maling warung di Pringsewu, Lampung, BP babak belur dihajar warga. (Foto: Ira Widyanti)

Ternyata BP tak sendirian. Dia mencuri di warung korban bersama rekannya, namun berhasil kabur dengan motor. Polisi telah mengetahui identitas rekan BP yang kabur.

Selain menahan BP, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Diduga BP pemain yang sering mencuri di beberapa wilayah di Pringsewu.

Dia ditetapkan tersangka dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

10 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

10 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

12 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

19 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal