Tepergok Curi Warung dan Lukai Pemilik, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga

Ira Widyanti
Maling warung di Pringsewu, Lampung, BP babak belur dihajar warga. (Foto: Ira Widyanti)

Ternyata BP tak sendirian. Dia mencuri di warung korban bersama rekannya, namun berhasil kabur dengan motor. Polisi telah mengetahui identitas rekan BP yang kabur.

Selain menahan BP, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Diduga BP pemain yang sering mencuri di beberapa wilayah di Pringsewu.

Dia ditetapkan tersangka dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal