Tepergok Curi Warung dan Lukai Pemilik, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga

Ira Widyanti
Maling warung di Pringsewu, Lampung, BP babak belur dihajar warga. (Foto: Ira Widyanti)

Ternyata BP tak sendirian. Dia mencuri di warung korban bersama rekannya, namun berhasil kabur dengan motor. Polisi telah mengetahui identitas rekan BP yang kabur.

Selain menahan BP, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Diduga BP pemain yang sering mencuri di beberapa wilayah di Pringsewu.

Dia ditetapkan tersangka dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

6 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

7 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

7 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

11 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal