Terungkap dalam Sidang, Eks Kasat Lampung Selatan Jadi Kurir Sabu Terima Rp1,3 Miliar

Ira Widyanti
AKP Andri Gustami saat menjalani sidang kode etik di Propam Polda Lampung. (istimewa) 

BANDARLAMPUNG, iNews.id - AKP Andri Gustami, mantan Kasat NarkobaPolres Lampung Selatan terlibat dalam peredaran gelap gembong narkotika Fredy Pratama. Selama menjalani perannya sebagai kurir sabu jaringan internasional, perwira polisi ini mendapat aliran dana hingga miliaran rupiah. 

Hal tersebut terungkap dalam sidang kode etik yang dijalani AKP Andri Gustami di Gedung Bidpropam Polda Lampung, Kamis (19/10/2023). 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam persidangan terungkap fakta AKP Andri menerima aliran dana sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Umi kepada awak media, Kamis (19/10/2023).

Sebagai informasi, AKP Andri Gustami sudah masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama selama dua bulan. Dia beraksi sendiri dalam meloloskan pengiriman narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal