Tim Gabungan Gagalkan Transaksi 53 Kg Sabu dari Thailand di Tengah Laut

Andres Afandi
Tim gabungan gagalkan transaksi 53 kg sabu asal Thailand di Tengah Laut (Andres Afandi/MNC Portal Indonesia)

Saat penangkapan, kata dia, polisi menangkap pelaku WA di rumah kontrakan di Aceh. Dari hasil pemeriksaan AW, diketahui akan ada transaksi sabu di tengah laut.

"Dari situ diketahui akan ada transaksi di tengah laut yang dibawa oleh warga Thailand," katanya.

Tim gabungan, lanjut Winardi, langsung melakukan penyisiran selama beberapa hari di tengah laut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kapal-kapal yang dicurigai.

"Tim dibagi di laut dan di darat," katanya.

Akhirnya, polisi menangkap pelaku berinisial BQ warga Aceh. Dia ditangkap di Pantai Pulau Kampau Sumut. Dari tangan BQ ini, polisi menemukan 53 kilogram sabu uang disembunyikan di dalam kapal motor.

"Kedua pelaku ini diupah Rp23 juta untuk per kilogram," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

4 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

5 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Komplotan Begal Sadis di Lampung Ditangkap Saat Sembunyi di Kontrakan Tangerang

9 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal