Todong Warga Pakai Sajam, Pelaku Begal di Lampung Utara Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curas atau begal bersenjata tajam di Lampung ditangkap polisi (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pria di Lampung Utara berinisial CN (31) ditangkap Tim opsnal Polsek Abung Timur. CN merupakan pelaku begal yang beraksi dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Bumi Agung.

Kapolsek Abung Timur Iptu Suherman mengatakan, pelaku merupakan warga desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur Lampung Utara. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/78/B/IV/2021/ Polda Lpg/ Res LU/ SPKT Ab.Timur tanggal 28 April 2021.

"Pelaku ditangkap setelah korban Budi Mualaim, warga Kotabumi, Lampung Utara melapor ke polisi," kata Suherman, Selasa (18/5/2021).

Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

Dari hasil pemeriksaan, kata Suherman, pembegalan ini terjadi pada Rabu (24/8/2021) sekitar pukul 16.99 WIB. Saat itu korban Budi bersama rekannya Sumanto mengendarai sepeda motor Revo warna hitam.

"Mereka melinta di jalan raya desa Bumi Agung. Tiba tiba korban di kejar oleh tiga orang pelaku menggunakan dua unit sepeda motor," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal