Tunggu Pembeli di Gubuk, 2 Terduga Pengedar Sabu di Lampung Ditangkap

Yuswantoro
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto:Ist)

TANGGAMUS, iNews.id - Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, Lampung di Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis, (27/10/2022). Kedua pelaku yakni berinisial NP (20) dan RB (20), mereka merupakan warga Pekon Kagungan 

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi Mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa di salah satu gubuk di pekon kagungan sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua terduga pelaku berada di dalam gubuk diduga sedang menunggu pembeli.

“Kedua terduga pelaku dimankan saat berada di dalam gubuk di Pekon Kagungan, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB,” katanya, Jumat.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

21 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

27 hari lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

31 hari lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal