Tusuk Pantat Teman Pakai Pisau, Pria di Lampung Diangkut Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi penusukan. (Foto: ANTARA)

Keduanya kemudian pergi sekitar 15 menit. Diduga di dalam mobil terjadi perselisihan antara keduanya. Entah apa penyebabnya, pelaku kemudian menusuk korban.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian pantatnya,” katanya.

Korban yang selamat dari sergapan pelaku kemudian kabur dan melapor ke polisi. Berbekal laporan itu, polisi bergerak memburu pelaku

“Pelaku kami amankan di Jalan Raya Lintas Timur, Kecamatan Pasir Sakti,” katanya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu mobil Honda BRV warna Merah,  dua senjata tajam jenis pisau dan golok.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Warga Sibolga Tewas Ditusuk di Leher, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dalam 6 Jam

8 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

8 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

14 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

20 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal