Viral 3 Perempuan Muda di Lampung Mengutil Kosmetik di Minimarket, Mengaku Iseng

Indra Siregar
Tangkapan layar video penangkapan tiga perempuan muda mengutil kosmetik di minimarket di Pringsewu, Lampung. (Foto: iNews.id/Indra Siregar)

Berdasarkan serangkaian proses penyelidikan, ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Kecamatan Gadingrejo. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku membagi peran untuk memuluskan aksi pencurian.

"Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang, kemudian kedua pelaku lain berperan mengambil barang-barang curian dan menyimpan di dalam tas yang memang sudah dibawa oleh para pelaku," tuturnya.

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Gadingrejo untuk proses penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal