Wagub Lampung Chusnunia Chalim Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Ira Widyanti
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengundurkan diri dari jabatannya. (MPI/Ira Widyanti)

Dalam Peraturan KPU (PKPU) dengan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perawakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota memang sudah diatur para pejabat yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri jika hendak maju sebagai caleg. Dengan ketentuan, surat pengunduran diri tersebut tidak bisa ditarik kembali.

Kapuspen Kemendagri Benni Irawan mengatakan, sampai saat ini total ada 44 kepala daerah di Indonesia yang mengajukan pengunduran diri ke Kemendagri. Namun tidak ada nama Chusnunia dalam daftar 44 kepala daerah yang mengundurkan diri tersebut. 

"Saya cek data belum ada. Jadi bisa dua macam. Ada yang bersangkutan langsung datang memberitahukan ke kami, ada juga yang bersurat ke KPU RI dan ditembuskan kepada kami (Kemendagri)," katanya. 

Menurut Benni, 44 kepala daerah tersebut masih menjabat. Untuk itu mereka harus benar-benar mundur pada saat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023 mendatang.

Lebih lanjut Benni berharap para kepala daerah yang maju sebagai calon anggota legislatif untuk segera mengajukan pengunduran diri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

23 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

24 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

27 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Pejabat Gayo Lues Aceh Mundur usai Sang Anak Flexing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal