Wali Kota Bandarlampung Bubarkan Kerumunan Kafe dan Rumah Makan

Antara
Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana membubarkan kerumunan kafe dan rumah makan yang melanggar jam operasional (Antara)

Bahkan, lanjut dia, pengelola membiarkan pengunjung tetap berlama-lama di lokasinya, padahal dalam aturan batas waktu makan di tempat hanya 30 menit saja.

"kebanyakan mereka tidak makan tapi nongkrong dan berbincang-bincang yang lama," kata dia.

"Saya tadi juga menegur salah satu pelaku usaha kafe Kiyo yang memarahi Satgas Kelurahan ​​​​​​saat melakukan pemeriksaan dan imbauan jam operasional," katanya.

"Jadi kami pun berharap sekali dengan teman-teman ini dapat kerjasama yang baik, mari kita menjadi Satgas untuk diri sendiri," kata dia. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

24 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

27 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal