Wali Kota Bandarlampung Tak Tahu Jalanan Disekat Kawat Berduri

Ruslan AS
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku tidak mengetahui adanya penyekatan jalan dengan menggunakan kawat berduri di beberapa ruas jalan protokol. Menurutnya, penyekatan kewenangan dari polisi.

"Nanti bunda lihat, karena belum tahu. Kan penyekatan itu kewenangan dari Polda," kata Eva Dwiana, Rabu (18/8/2021).

Eva menambahkan, Polda biasanya dapat perintah langsung dari pusat.

"Dari pusat, ke Polda kemudian ke Polres. Kemudian pemerintah dan aparat kan komunikasinya bagus," katanya.

Menurut Eva, penyekatan yang dilakukan oleh polisi semata-mata untuk kebaikan masyarakat bersama.

"Yang penting masyarakat paham ini untuk kebaikan dan kepatuhan kita bersama. Dengan penyekatan kan kita sekarang masuk zona oranye," katanya.

Polresta Bandarlampung memasang kawat berduri di enam titik penyekatan jalan protokol (Ruslan AS/MNC Portal)
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang di Bandarlampung Rendam 1.000-an Rumah hingga Tewaskan 3 Orang, Wali Kota Eva Tuding Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Eva-Deddy Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

57 tahun lalu

Viral Foto Siswa SMA Pose Pegang Pistol di Ruang Rapat DPRD Lampung, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Cerita Regina Catar Akpol asal Lampung, 2 Kali Gagal Kini Ranking 1 Ikut Seleksi Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal