Warga dengan Gangguan Jiwa di Lampung Utara Dibuatkan e-KTP

Jimi Irawan
Perekaman e-KTP bagi warga dengan gangguan jiwa di Lampung Utara (Foto: iNews/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Warga dengan gangguan jiwa di Kabupaten Lampung Utara, Lampung dibuatkan kartu identitas penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Perekaman e-KTP juga dilakukan sejumlah warga lanjut usia atau lansia.

Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara pun sengaja mendatangi warga dengan ganguan jiwa. Mereka langsung melakukan perekaman identitas. Salah satu yang jadi sasaran mereka yakni Sogi, warga Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta.

Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Khairul Anwar mengatakn, tidak ada kesulitan saat petugas melakukan perekaman meski remaja ini mengalami gangguan jiwa.

Perekaman dilakukan karena selama ini yang bersangkutan tidak memiliki dokumen kependudukan. Akibatnya, Sogi tidak menerima bantuan pemerintah.

"Selama ini kan banyak bantuan sosial untuk masyakarat. Tapi, kadang kendalanya enggak ada KTP. Makanya ini jadi salah satu langkah," ucap Khairul.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

25 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

31 hari lalu

Karawang Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Pinggir Sawah

3 bulan lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

3 bulan lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal