25 Barang Bukti Kejahatan Dimusnakan Kejari Ambon, dari Sabu, Senpi hingga Bom

Antara
Kejari Ambon bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti dari 97 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap sejak  tahun 2020 di halaman Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/Penina F Mayaut)

Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan institusinya mengingat barang-barang ini mempunyai putusan pengadilan  berkekuatan hukum tetap. Selain itu barang-barang ini berbahaya serta rawan disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Apa yang kami laksanakan hari ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di Kota Ambon. Tindakan ini juga sebagai antisipasi mengeliminasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," katanya.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menambahkan, kegiatan ini menunjukkan kepada seluruh warga, persoalan tindak kriminalitas dan pelanggaran terhadap hukum terus terjadi di wilayah Kota Ambon.

Setiap perkara atau tindak pidana yang dilakukan pasti ada pelakunya dan juga barang bukti yang menyertai serta digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum.

"Pemkot Ambon memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh aparat penegak hukum yang sampai hari ini terus memberikan kepastian kepada warga bahwa negara tetap hadir untuk menegakkan supremasi hukum dan menyelesaikan segala tindak pidana yang terjadi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

9 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

10 hari lalu

2 Pos Polisi di Surabaya Dibom Molotov OTK, Pelaku Naik Motor Berpakaian Hitam

14 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

16 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal