4 Tersangka Korupsi Taman Kota Tanimbar Belum Diperiksa Kejati Maluku

Antara
Jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pembuatan taman kota serta pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepualuan Tanimbar, Maluku belum bertambah. Foto:Antara

AMBON, iNews.id - Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan taman kota dan pelataran parkir di Saumlaki, Tanimbar, Maluku, belum diperiksa. Keempatnya sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, pada 27 Mei 2021.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi, mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka baru dalam perkara  tersebut. Bahkan empat orang yang telah ditetapkan tersangka yaitu HH, D, WP, serta FYP, belum diperiksa.

"Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada empat orang. Itu pun belum diperiksa penyidik Kejati Maluku dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Wahyudi, di Ambon, Rabu (9/6/2021).

Menurut dia, HH merupakan Direktur PT Inti Artha Nusantara yang menjadi kontraktor pelaksana dalam proyek taman kota dan pelataran parkir Kabupaten Kepulauan Tanimbar senilai Rp4,5 miliar. Sedangkan S adalah mantan Kepala Dinas PUPR sekaligus kuasa pengguna anggaran merangkap PPK.

Kemudian tersangka WP sebagai PPK. Sementara tersangka FYP adalah pengawas lapangan dalam proyek senilai Rp4 miliar lebih tahun anggaran 2017.

"Surat pemanggilan mereka untuk diperiksa jaksa penyidik sebagai tersangka sementara dipersiapkan," ujar Wahyudi.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
27 hari lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

2 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

2 bulan lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal