5 Komisioner KPU Aru Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada

Antara
Kapolda Maluku bersama Ketua KPU Maluku saat berkoordinasi terkait kasus Tipikor komisioner KPU Aru. (ANTARA/Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Lima komisionerKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru, Maluku ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsidana hibah Pilkada 2020. Penetapan ini berdasarkan hasil penyidikan Polres Aru sejak tahun 2020.

Kelima tersangka berinisial MD, MAK, YL, TJP, KR dan AR yang menjabat sebagai ketua dan anggota serta sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Aru. Mereka jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2020.

"Proses hukum ini bukan baru sekarang diproses, tapi sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Senin (27/3/2023).

Dia menjelaskan, proses penyelidikan kasus tersebut telah berlangsung sejak tahun 2020. Di tahun yang sama, penyidik menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana.

"Kemudian sekitar Juni 2021 penyidik meminta perhitungan kerugian negara dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI dan hasil perhitungan kerugian negara tersebut baru keluar pada Februari 2023," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Profil Irjen Suwondo Nainggolan, Kapolda Maluku Baru Kenyang Pengalaman Reskrim

6 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Suwondo Nainggolan Jabat Kapolda Maluku Gantikan Dadang H

8 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

12 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

18 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal