Asyik Main Judi Dadu di Rumah Duka, 2 Pria Ini Kaget Ditangkap Polisi

Sefnat Besie
Dua pelaku judi dadu yang asyik bermain di rumah duka ditangkap polisi di Kupang, NTT. (Foto : iNewsTTU.id)

Barang bukti yang disita di TKP berupa dua layar bertulisankan angka untuk memasang taruhan. Kemudian satu tempat dadu, tiga anak dadu dan uang sejumlah Rp1.430.000.

Selanjutnya Polsek Amabi Oefeto Timur menerbitkan laporan polisi model A dengan Nomor LP/A/01/VIII/Polsek Amabi Oefeto Timur tanggal 30 Agustus 2022.

Kemudian Polsek menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Kupang untuk proses penyelidikan lanjutan.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditangani penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Ambil HP Korban, Video Call dengan Keluarganya

3 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok Erupsi, 2 Bandara di NTT Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik

3 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok Erupsi 4 Kali Disertai Dentuman, Hujan Abu Guyur 11 Desa

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

5 hari lalu

Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus Pagi Ini, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 800 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal