Asyik Main Judi Dadu di Rumah Duka, 2 Pria Ini Kaget Ditangkap Polisi

Sefnat Besie
Dua pelaku judi dadu yang asyik bermain di rumah duka ditangkap polisi di Kupang, NTT. (Foto : iNewsTTU.id)

Barang bukti yang disita di TKP berupa dua layar bertulisankan angka untuk memasang taruhan. Kemudian satu tempat dadu, tiga anak dadu dan uang sejumlah Rp1.430.000.

Selanjutnya Polsek Amabi Oefeto Timur menerbitkan laporan polisi model A dengan Nomor LP/A/01/VIII/Polsek Amabi Oefeto Timur tanggal 30 Agustus 2022.

Kemudian Polsek menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Kupang untuk proses penyelidikan lanjutan.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditangani penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik 1.400 Meter Disertai Gemuruh

15 hari lalu

Perkuat Struktur di NTT, Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang

19 hari lalu

Lempar Batu ke Sopir Pikap hingga Tewas, 2 Remaja di Kupang Ditangkap

1 bulan lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

1 bulan lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.500 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal