Bantu Renovasi Rumah Nelayan Tak Layak Huni, Anggota TNI di Halbar ini Gerakkan Warga

Antara
Anggota TNI dan warga bergotong royong bangun rumah tak layak huni milik nelayan di Halbar. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Anggota TNI AD mengajak warga Desa Guaria, Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) untuk bergotong royong membantu merenovasi rumah seorang nelayan bernama Jeolon yang sudah tidak layak huni. Nelayan tersebut merupakan penerima bantuan bedah rumah dari Kementerian Sosial.

Anggota TNI AD dari Koramil 03/Jailolo, Sertu Marsel Kuratji mengatakan, rumah tersebut sudah kurang layak. Maka dari itu, dirinya berinisiatif mengumpulkan warga untuk bergotong royong membantu memperbaiki rumah Jeolon. 

“Rumah itu sudah tidak layak huni sehingga saya mengajak warga bergotong royong membangun,” katanya, Kamis (29/4/2021).. 

Dia menambahkan, renovasi rumah Jeolon sudah dilakukan sejak Rabu (28/4/2021). Anggota TNI dan warga membangun tembok dengan bata. Selanjutnya dilakukan pemasangan genteng penutup rumah dan pengecatan.

Proses perbaikan tidak dapat dilakukan dalam satu atau dua hari. Ini karena sebagian besar warga bermata pencaharian sebagai nelayan. Untuk pengerjaan harus menunggu mereka selesai melaut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

18 hari lalu

Viral Kasatpol PP Samarinda Adu Mulut dengan Anggota TNI saat Penertiban Warung

19 hari lalu

Kecelakaan Tunggal di Mamuju Tengah, Anggota TNI Tewas Jatuh dari Motor

3 bulan lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

3 bulan lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal