Bawaslu Malut Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Paslon Salamat dalam Pilwakot Tidore

Ismail Sangaji
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

Dalam laporannya, SALAMAT mengatakan adanya pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis dan masif TSM yang diduga dilakukan terlapor paslon (AMAN). Nomor laporan: 03/Reg/L/TSM-PB/32.00/XII/2020.

Lebih lanjut, ada juga dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan TSM di Kota Tidore Kepulauan. Seharusnya tenggang waktu yang disampaikan tanggal 23 September hingga 9 Desember 2020.

“Bahwa oleh karena itu laporan yang disampaikan tidak memenuhi syarat formil,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

1 tahun lalu

Seru! Debat Perdana Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Maulan Aklil–Zeki Yamani Tampil Menonjol

1 tahun lalu

Tancap Gas untuk Pilkada dan Pemilu 2029, Perindo Sulbar Fokus Perkuat Struktur

1 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

1 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal