Bela Orang Tua, Remaja di Maluku Tengah Aniaya Tetangga

Antara
Aparat kepolisian dari Polsek Pulau Haruku berhasil meringkus ZBN yang melarikan diri ke hutan. (Foto: Antara/Daniel Leonard)

AMBON, iNews.id – Seorang remaja, pelaku penganiayaan di Maluku Tengah, Provinsi Maluku ditangkap aparat Polsek Pulau Haruku dalam pelariannya dalam hutan. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai peristiwa penganiayaan.

ZBN (15) yang diduga menjadi pelaku pembacokan di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ditangkap di Hutan Sehutu, Desa Kariu, Senin pukul 11.30 WIT. Pelaku yang juga pelajar SMA ini melarikan diri sejak Minggu (3/5/2020) malam.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban ES tiba-tiba datang ke rumah pelaku pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIT. Korban datang dengan menendang pintu rumah korban.

“Saat itu, pelaku sedang tidur, sementara korban ES ditemui oleh orang tua ZBN, berinisial DM (40),” katanya Senin (4/5/2020).

Antara orang tua pelaku dan korban terjadi adu mulut. Korban ES lantas mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menikam orang tua ZBN.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
8 jam lalu

Analisis BMKG terkait Gempa M5,0 Guncang Tual Maluku

1 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 6,4 Guncang Tanimbar Maluku, Getaran Kuat Terasa hingga Sorong

4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

14 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

15 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal