Tukang Roti di Bogor Tega Aniaya Istri karena Tidak Bisa Masak

Sindonews
Haryudi
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Okezone)

BOGOR, iNews.id - Polsek Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat berhasil meringkus AA (37) dengan tuduhan menganiaya dan membekap istrinya sendiri, SM (17). Pria yang bekerja sebagai tukang roti itu diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena dipicu masalah sepele.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kecewa kepada korban yang telah dinikahinya tiga tahun lalu karena tidak bisa memasak. Keduanya diketahui mengontrak sebuah rumah di Desa Kabasiran, Parung Panjang.

"Pelaku emosi korban tidak bisa memasak sehingga sang suami membenturkan kepala istrinya ke dinding," kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman, Selasa (5/5/2020).

Korban mengaku memilih kabur dan tidak tinggal bersama setelah sempat dikurung oleh suaminya itu. Korban sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar dan ditemukan dalam kondisi luka-luka.

"Menurut pengakuan korban, dia dikurung selama setahun sejak mengontrak bersama," kata Nundun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal