Buat Pernyataan Terbalik, Korban Perkosaan 2 Oknum Polisi Akan Dipanggil Polda Maluku

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Mapolda Maluku, Ambon. (Foto: Antara/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku akan memanggil MS, perempuan korban dugaan pemerkosaan dan penganiayaan dua oknum polisi di Ambon. Hal ini terkait pengakuannya soal laporan palsu di Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengaku sangat menyesalkan pernyataan MS. Dia juga belum mengetahui alasan di balik pernyataan terbalik MS tersebut.

“Ketika MS datang ke Polda Maluku dan buat laporan, yang bersangkutan tidak dalam keadaan mabuk. Korban saat itu dalam keadaan sadar dan bisa menjelaskan peristiwa secara jelas dan runut kepada penyidik serta dituangkan dalam BAP. Korban juga sudah menandatangani berita acara sumpah apa yang disampaikan tersebut benar adanya,” ujar Ohoirat, Minggu (2/7/2023).

Terkait dengan pernyataan MS, Ohoirat menegaskan penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan saksi. Penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti lain di TKP.

“Penyidik juga telah mengamankan barang bukti lain di TKP. Antara barang bukti dengan keterangan saksi saling terkait dan mendukung adanya peristiwa (perkosaan) tersebut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal