Bunuh dan Bakar Istri, Suami di NTT Divonis 20 Tahun Penjara

Iren Leleng
Suasana persidangan kasus suami membunuh dan membakar istri di Pengadilan Negeri Ruteng. (Foto: MPI/Iren Leleng)

MANGGARAI, iNews.id - Suami yang menjadi terdakwa pembunuhan dan pembakaran istri di Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) divonis 20 tahun penjara. Putusan ini dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ruteng dalam persidangan, Selasa (9/7/2024).

Vonis hakim ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Dalam dakwaan penuntutan, JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sidang putusan ini dipimpin Hakim Ketua Syifa Alam didampingi hakim anggota Carisma Gagah Arisatya, Indi Muhjtar Ismail dan panitera pengganti Christian Manafe.

"Terdakwa Ismail alias Mai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Fitryani (istrinya) dengan cara dipukul menggunakan palu lalu dibakar di dalam rumah," ujar Hakim saat membacakan amar putusan, Selasa (9/7/2024).

Terdakwa Ismail Alias Mai dalam dakwaan kedua juga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap Sismayani yang merupakan anaknya hingga mengalami luka berat.

Atas vonis ini, JPU Cabang Kejari Manggarai Julian Tommy Anugrah menyatakan pikir-pikir. Sementara, terdakwa Ismail alias Mai menerima putusan hakim tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.500 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal