Istri di Lampung Bantu dan Rekam Suami Perkosa Rekan Kerja, Kini Keduanya Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung terkait kasus pemerkosaan. (Foto: Istimewa).

TUBABA, iNews.id- Seorang pria berinisial JI (32) dan istrinya inisial RH (30) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Keduanya ditangkap terkait kasus pemerkosaan terhadap wanita berinisial MS (24). 

Pasangan suamiistri (pasutri) warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah itu ditangkap di rumah Kepala Tiyuh pada Kamis (4/7/2024) malam. Keduanya nyaris diamuk massa.

Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Tosira mengatakan, pelaku RH tak hanya membantu suaminya JI untuk menyetubuhi korban. Bahkan, kata dia RH turut merekam aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya tersebut. 

"Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," ujar Iptu Tosira dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024). 

Dia menyampaikan, aksi tersebut dilakukan berawal saat RH sedang bekerja bersama korban di Kebun Cabai yang terletak di Tiyuh Penumangan, Kamis (4/7/2024). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Pasir hingga Seruduk Rumah di Lumajang, Suami Istri Tewas

7 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

8 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

11 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

21 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal