Istri di Lampung Bantu dan Rekam Suami Perkosa Rekan Kerja, Kini Keduanya Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung terkait kasus pemerkosaan. (Foto: Istimewa).

TUBABA, iNews.id- Seorang pria berinisial JI (32) dan istrinya inisial RH (30) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Keduanya ditangkap terkait kasus pemerkosaan terhadap wanita berinisial MS (24). 

Pasangan suamiistri (pasutri) warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah itu ditangkap di rumah Kepala Tiyuh pada Kamis (4/7/2024) malam. Keduanya nyaris diamuk massa.

Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Tosira mengatakan, pelaku RH tak hanya membantu suaminya JI untuk menyetubuhi korban. Bahkan, kata dia RH turut merekam aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya tersebut. 

"Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," ujar Iptu Tosira dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024). 

Dia menyampaikan, aksi tersebut dilakukan berawal saat RH sedang bekerja bersama korban di Kebun Cabai yang terletak di Tiyuh Penumangan, Kamis (4/7/2024). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

25 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

30 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

1 bulan lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal