Bupati Tanimbar Serahkan Remisi untuk 135 Narapidana

Antara
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyerahkan SK Remisi kepada dua perwakilan narapidana betepatan dengan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (17/8/2021). Foto: Antara/Simon Lolonlun

SAUMLAKI, iNews.id - Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, menyerahkan remisi terhadap 135 narapidana (napi) Lapas Kelas III Saumlaki, Selasa (17/8/2021). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan napi pada saat upacara kemerdekaan di kantor bupati.

"Pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana merupakan perwujudan dan pemajuan serta perlindungan HAM, serta kepedulian pemerintah terhadap warga binaan di hari kemerdekaan," kata Bupati Petrus.

Upacara peringatan HUT ke-76 kemerdekaan RI di Saumlaki dipimpin Bupati Petrus dan dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah dengan jumlah peserta terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Perwira upacara dipercayakan kepada Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Arnold Tiranda serta komandan upacara yakni Kapolsek Saumlaki Iptu Axel Pangabean.

Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa hukuman sebanyak satu hingga lima bulan. Pemberian remisi berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Sebanyak 34 napi menerima remisi satu hingga dua bulan. Sedangkan 93 napi menerima remisi dua hingga lima bulan dan sisanya menerima remisi tiga bulan pengurangan.

Seluruh napi terjerat dalam perkara pidana umum. Satu orang diketahui terlibat kasus anak, sedangkan puluhan lainnya terlibat perkara penganiayaan, pencurian, pembunuhan, narkotika dan pelanggaran lalu lintas.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
27 hari lalu

Bom Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Blok Masela, Proyektil Meriam 91 Kaliber 105 mm

27 hari lalu

2 Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II Dimusnahkan di Blok Masela Tanimbar

2 bulan lalu

Plt Bupati Pati Minta Maaf, Sempat Blank hingga Salah Ucap Pancasila gegara Ini

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal