Catatan Kasus Suap Wali Kota Ambon Ditemukan, Berisi Nilai Fee Proyek

Antara
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK menemukan bukti penting kasus suap Wali Kota AmbonRichard Louhenapessy. Salah satunya catatan yang memuat penentuan nilai fee proyek.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bukti penting tersebut ditemukan penyidik KPK saat menggeledah dua kantor dinas di Pemkot Ambon pada Rabu (18/5/2022).

"Bukti-bukti dimaksud segera akan dianalisis dan disita yang selanjutnya akan dikonfirmasi pada saksi-saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL," ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5/2022).

Dua kantor dinas yang digeledah KPK yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan staf Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanusa sebagai penerima suap dan Amri, karyawan swasta sebagai pemberi suap.

Diduga Richard Louhenapessy menerima suap dari penerimaan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

10 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

12 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

18 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

22 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal