Cegah Kejahatan dari Rutan, Polda Maluku Perketat Pengawasan Tahanan

Antara
Ilustrasi tahanan. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku memperketat pengawasan terhadap tahanan. Jadwal khusus kunjungan bagi keluarga ditetapkan Selasa serta Kamis dan tahanan dilarang membawa telepon seluler (ponsel). 

"Terkait dengan tahanan yang ada di rutan polisi, kami membuat jadwal khusus, supaya tidak membuka peluang terjadinya perbuatan kejahatan," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, Senin (18/1/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka. Setiap keluarga yang akan membesuk tahanan di rutan diawasi secara ketat. 

"Setiap tahanan tidak dibolehkan memiliki handphone atau alat komunikasi lain selama menjalani hukuman," katanya.

Pengetatan alat komunikasi dilakukan agar para tahanan tidak bisa menghubungi orang lain. Hal itu diharapkan bisa meminimalisasi tindakan kejahatan dari dalam rutan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

2 bulan lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

2 bulan lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

3 bulan lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal