Dekat dengan TNI, Warga Perbatasan RI-RDTL Serahkan Senjata Api ke Satgas Yonkav

Aris Lake
Anggota Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Pos Nelu saat menerima sepucuk senjata api (senpi) jenis Flintlock dari warga di NTT. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Danpos Nelu Letda Kav Ari Nugraha Ritonga bersama lima anggota lainnya melaksanakan lomsos dilanjutkan dengan sosialisasi tentang kepemilikan senpi ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Setelah perbincangan intens mengenai sanksi hukum mengenai kepemilikan senjata ilegal, BF bersedia menyerahkan senjata Flintlock dengan sukarela kepada Danpos Nelu. Kemudian hal ini dilaporkan kepada Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong untuk diserahkan ke Mako Satgas dan diamankan.

"Jadi setelah ada komunikasi dengan warga tentang saksi-saksi terkait senjata ilegal itu, Bapak BF bersedia untuk memberikannya kepada kita," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

27 Pamen Kodam IV Diponegoro Naik Pangkat, 7 Perwira Jadi Kolonel

5 hari lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

7 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

8 hari lalu

Mencekam! Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI

12 hari lalu

Kontak Tembak Pecah di Nduga, TNI Pukul Mundur OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal