AMBON, iNews.id - Kapal perang milik Indonesia memiliki spesifikasi masing-masing. Kapal perang tersebut berfungsi untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, khususnya wilayah maritim Indonesia agar terjamin keamanannya.
Kapal perang TNI Angkatan Laut (AL) dikenal dengan nama Kapal Perang Republik Indonesia (KRI). Ada banyak kapal perang milik TNI yang memiliki daya gentar bagi musuh.
Merupakan kapal eks Angkatan Laut (AL) Belanda yang dibuat pada 1967. KRI Ahmad Yani merupakan kapal fregat TNI AL berbobot 2.850 ton. Kapal ini dapat bergerak dengan kecepatan 28,5 knot atau 52, 78 km/jam.
Selain itu, KRI Ahmad Yani juga dipersenjatai rudal C 802 atau rudal yakhont untuk mengantisipasi serangan darat dengan jangkauan 120 kilometer. Sedangkan untuk melawan kapal selam, KRI Ahmad Yani menggunakan torpedo Honeywell MK-6 yang dapat menembus kedalaman hingga 370 meter di bawah permukaan air laut.
Untuk serangan udara, kapal buatan Belanda ini dipersenjatai rudal mistral. Kemudian, untuk serangan jarak dekat, kapal ini memiliki senjata Meriam OTO Melara dengan kaliber 76 milimeter (mm).