Diburu Polisi 25 Hari, Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap Sembunyi dalam Hutan Rodi

Donald Karouw
Penangkapan pelaku pembunuhan di Hutan Rodi. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Manpapa Latbual alias Mansabar (40) di areal ketel kayu putih, Dusun Waepulut, Desa Waefkan, Kabupaten Buru, Maluku. Penangkapan dilakukan setelah 25 hari pencarian dalam Hutan Rodi.

Paur Humas Aipda Djamaluddin mengatakan, identitas pelaku yakni Mantimbang Nurlatu (30). Dia menebas Mansabar dengan parang hingga tewas.

"Kami dibantu masyarakat membutuhkan waktu 25 hari untuk menangkap pelaku. Dia kami tangkap di gubuk tempat persembunyiannya di Hutan Rodi,” ujar Djamaludin, Minggu (21/3/2021).

Keterangan saksi Olobeo Latbual (60) mengatakan, pada hari kejadian pelaku tiba di areal ketel yang satu lokasi dengan milik korban, Selasa (23/2/2021). Selanjutnya pelaku meminta bantuan korban dan saksi Olobeo Latbual untuk melakukan babeto atau ritual adat untuk mengusir penyakit.

Alasan pelaku kepada korban dan saksi bahwa dia diguna-guna orang. Dalam melakukan ritual adat, pelaku meminta istrinya Sina Behuku mengambil dua buah gong guna diberikan kepada korban dan saksi Olobeo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal