Diduga Aniaya Mahasiswa, 4 Anggota Polres Halut Ditahan Propam

Antara
Propam Polda Malut menahan empat oknum anggota Polres Halut karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera). (Foto : Antara/Abdul Fatah)

Sebelumnya, pada Senin (3/10/2022), sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.

Kedatangan massa di depan kantor Ditreskrimum Polda Malut sekitar pukul 14.00 WIT itu mendesak agar empat oknum anggota polisi pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Uniera segera diproses hukum.

Salah seorang koordinator aksi, Rustam meminta Kapolda Malut segera mengusut tindakan penganiayaan yang terjadi di Halmahera Utara itu dan menetapkan empat oknum anggota polisi tersebut sebagai tersangka.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

6 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

11 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal