Dokumen RAPBD 2021 Maluku Terlambat Diserahkan kepada DPRD, Ini Alasannya

Antara
Ilustrasi RAPBD. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Penyerahan dokumenRAPBD tahun anggaran 2021 kepada DPRD Maluku untuk dibahas mengalami keterlambatan. Hal ini diakibatkan adanya beberapa faktor.

"Kita juga telah membicarakannya dengan DPRD Provinsi Maluku, akan terjadi sedikit keterlambatan untuk menyerahkan dokumen RAPBD 2021," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, Senin (30/11/2020).

Dia menyebut, faktor pertama terkait pandemi Covid-19. ASN wajib bekerja dari rumah dan menghindari kerumunan.

Selain itu, ada sistem atau aplikasi di Kementerian Dalam Negeri sesuai Permendagri nomor 90 yang mengalami sedikit perubahan. Awalnya menggunakan sistem informasi manajemen daerah (Simda) berganti menjadi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

“Semua daerah ternyata mengalami gangguan karena ada hambatan aplikasi sehingga pergantian Simda menjadi SIPD ini membutuhkan waktu,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

12 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

14 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

16 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

1 bulan lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal