Dokumen RAPBD 2021 Maluku Terlambat Diserahkan kepada DPRD, Ini Alasannya

Antara
Ilustrasi RAPBD. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Penyerahan dokumenRAPBD tahun anggaran 2021 kepada DPRD Maluku untuk dibahas mengalami keterlambatan. Hal ini diakibatkan adanya beberapa faktor.

"Kita juga telah membicarakannya dengan DPRD Provinsi Maluku, akan terjadi sedikit keterlambatan untuk menyerahkan dokumen RAPBD 2021," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, Senin (30/11/2020).

Dia menyebut, faktor pertama terkait pandemi Covid-19. ASN wajib bekerja dari rumah dan menghindari kerumunan.

Selain itu, ada sistem atau aplikasi di Kementerian Dalam Negeri sesuai Permendagri nomor 90 yang mengalami sedikit perubahan. Awalnya menggunakan sistem informasi manajemen daerah (Simda) berganti menjadi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

“Semua daerah ternyata mengalami gangguan karena ada hambatan aplikasi sehingga pergantian Simda menjadi SIPD ini membutuhkan waktu,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal