Eks Kades Huku Kecil SBB Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa

Antara
Eks Pj Kepala Desa Huku Kecil, Kabupaten Seram Bagian Barat, Alberth Kapitan divonis 7 tahun penjara kasus korupsi dana desa, Selasa (13/6/2023). (Foto: Antara)

Terdakwa juga dituntut membayar denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan dan denda sebesar Rp2,127 miliar subsider dua tahun penjara.

Mantan Penjabat Kepala Desa Huku Kecil ini diduga membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan alokasi dana desa fiktif karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya, Yunan Takaendengan, menyatakan pikir-pikir sehingga majelis hakim memberikan kesempatan selama tujuh hari untuk menyatakan sikap.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal