Gelar Operasi Jelang Nataru, Polisi di Maluku Tengah Sita 351 Liter Miras Sopi

Antara
Minuman keras jenis sopi (Antara)

MALUKU TENGAH, iNews.id - Sebanyak 351 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi disita jajaran Polres Maluku Tengah (Malteng). Miras tersebut didapat setelah polisi menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

"Kami tetap memberikan perhatian serius terhadap peredaran miras," kata kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi, Minggu (20/12/2020).

Rosita menambahkan, razia miras ini digelar di beberapa wilayah hukum Polres Malteng. Beberapa Kapolsek bahkan memimpin langsumg operasi ini. Seperti Kapolsek Waipia yang mengamankan 145 liter miras, Polsek Elpaputih menyita 55 liter miras, sedangkan di Polsek Banda 151 liter miras.

Menurut dia, ratusan liter miras itu dikemas dalam kantong plastik bening dan jerigen untuk diedarkan kepada masyarakat.

"Para pemilik miras ini sengaja menyimpannya dalam kantong plastik bening dan jerigen, selanjutnya dijual kepada masyarakat yang ingin membeli dan mengomsumsinya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

28 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

4 bulan lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

5 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal