Gelar Operasi Jelang Nataru, Polisi di Maluku Tengah Sita 351 Liter Miras Sopi

Antara
Minuman keras jenis sopi (Antara)

MALUKU TENGAH, iNews.id - Sebanyak 351 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi disita jajaran Polres Maluku Tengah (Malteng). Miras tersebut didapat setelah polisi menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

"Kami tetap memberikan perhatian serius terhadap peredaran miras," kata kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi, Minggu (20/12/2020).

Rosita menambahkan, razia miras ini digelar di beberapa wilayah hukum Polres Malteng. Beberapa Kapolsek bahkan memimpin langsumg operasi ini. Seperti Kapolsek Waipia yang mengamankan 145 liter miras, Polsek Elpaputih menyita 55 liter miras, sedangkan di Polsek Banda 151 liter miras.

Menurut dia, ratusan liter miras itu dikemas dalam kantong plastik bening dan jerigen untuk diedarkan kepada masyarakat.

"Para pemilik miras ini sengaja menyimpannya dalam kantong plastik bening dan jerigen, selanjutnya dijual kepada masyarakat yang ingin membeli dan mengomsumsinya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

13 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

31 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal