Gelombang Tinggi, Syahbandar Malut Larang Kapal Penumpang Beroperasi

Antara
KSOP Maluku Utara melarang operasional kapal penumpang akibat gelombang tinggi. (Foto: Antara)

Kepala KUP Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim menundaan aktivitas pelayaran dari Babang ke Kota Ternate berlaku pada tanggal 7 Januari 2023 sampai dengan waktu yang belum ditentukan dengan melihat kondisi cuaca.

"Jika cuaca sudah membaik dan dinyatakan normal oleh BMKG dan benar-benar aman, akan diberikan SPB untuk kembali berlayar," ujarnya.

Surat penundaan itu berdasarkan Surat Pemberitahuan dengan Nomor: UM.006/1/13/UPP.BBG-2023 tentang Penundaan Pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi Kapal Penumpang Reguler, Speed Boat atau kapal-kapal lintas/motor line dan/kapal-kapal Pelra, Kapal Layar Motor (KLM), SPOB, Landing Craft Tank (LCT), Ferry, serta kapal-kapal yang berukuran kecilnya.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti peringatan dini cuaca wilayah Maluku Utara yang dikeluarkan Stasiun Klimatologi dan Geofisika Kelas I Sultan Baabullah Ternate pada tanggal 7 Januari 2023, perihal Peringatan Dini Gelombang Tinggi (early warning) yang berlaku tanggal 7 Januari 2023 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pelabuhan Merak Tetap Beroperasi dan Ribuan Masker Dibagikan

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

20 hari lalu

Perahu Nelayan Hancur Dihantam Ombak di Pantai Paseban Jember, 1 Tewas 3 Hilang

22 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

25 hari lalu

Gunung Dukono Meletus, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Km ke Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal