Ingat, Pelaku Perjalanan Keluar Maluku Wajib Kantongi Surat Hasil Tes Cepat Antigen

Antara
Ilustrasi tes cepat antigen. (iNews.id/Bagus Alit)

AMBON, iNews.id - Pelaku perjalanan ke luar daerah Maluku wajib mengantongi surat keterangan tes cepatantigen dari Satgas Penanganan Covid-19 atau pun rumah sakit. Sementara Dinas Kesehatan hanya bertugas untuk melakukan skrining, bukan melakukan rapid test antigen untuk perjalanan.

"Sebelum melakukan perjalanan ke luar daerah, seseorang diwajibkan untuk mengikuti tes cepat antigen untuk mendapatkan keterangan dari Satgas Penanganan Covid-19 sebagai syarat utama," kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, Selasa (26/1/2021).
 
Dia menyontohkan para wartawan atau masyarakat yang ingin bertamu ke kantor pemerintah, bisa menjalani rapid test antigen di Dinas Kesehatan. Untuk tes cepat antigen dalam rangka perjalanan keluar daerah maka warga harus membayarnya, sementara untuk kepentingan skrining gratis.

"Ada kemungkinan BPK RI melihat adanya dana hibah dari pemerintah dipakai untuk perjalanan. Jadi sebetulnya catatan dari BPK RI ini harus diikuti karena menyangkut dengan uang negara," ujarnya.

Untuk ke depan, siapa saja baik anggota DPRD mau pun masyarakat yang ingin melakukan perjalanan diwajibkan menjalani tes cepat antigen di satgas atau rumah sakit.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal