Ini Nama-Nama 4 Penjabat Kepala Daerah di Maluku, dari Ambon hingga Tanimbar

Antara
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena salah satu dari empat penjabat kepala daerah di Maluku. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menetapkan empat penjabatkepala daerah di Maluku untuk menjalankan tugas kepemimpinan hingga 2024. Dari empat penjabat yang telah ditetapkan, hanya Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey yang posisinya digantikan Ruben Mariolkosu.

Sekda Maluku Sadli Ie mengatakan, tiga penjabat kepala daerah yang diperpanjang kepemimpinannya oleh Mendagri yakni Bodewin M Wattimena selaku Pj Wali Kota Ambon, Pj Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’adudin dan Pj Bupati Buru Djalaludin Salampessy.

Sementara Ruben Mariolkosu sudah menjabat Sekretaris Daerah Tanimbar menggantikan P Rangkoratat ketika daerah itu masih dipimpin Petrus Fatlolon sebagai Bupati.

Menurutnya, proses pelantikan empat penjabat kepala daerah ini akan dilakukan setelah Gubernur MalukuMurad Ismail kembali dari perjalanan dinasnya di luar daerah.

"Masa jabatan empat penjabat kepala daerah ini berakhir pada 24 Mei 2023 dan tiga di antara mereka telah diperpanjang masa tugasnya oleh Mendagri, yakni Kota Ambon, SBB dan Buru. Sementara PJ Bupati KKT diganti," kata Sekda, Rabu (24/5/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

20 hari lalu

Gaji Kepala Daerah Diusulkan Naik, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Yang Bagus Bolehlah

22 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

23 hari lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

3 bulan lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal